Pages

UNIVERSITAS GUNADARMA

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kewajiban Pemerintah Dalam Kesejahteraan Rakyat Dan Dukungan Terhadap Masyarakat indonesia

3 Apr 2015
Adapun kewajiban pemerintah daerah, sebagaimana ditegaskan dalam UU No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 22. Daerah berkewajiban untuk:

 melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional, serta keutuhan  


 Negara Kesatuan Republik Indonesia;


 meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat;


 mengembangkan kehidupan demokrasi;


 mewujudkan keadilan dan pemerataan;


 meningkatkan pelayanan dasar pendidikan;


 menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan;


 menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak;


 mengembangkan sistem jaminan sosial;


 menyusun perencanaan dan tata ruang daerah;


 mengembangkan sumber daya produktif di daerah;


 melestarikan lingkungan hidup;


 mengelola administrasi kependudukan;


 melestarikan nilai sosial budaya;


 membentuk dan menerapkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kewenangannya; dan


 kewajiban lain yang diatur dalam perundang-undangan





 Berdasarkan kewajiban-kewajiban pemerintah daerah tersebut di atas, jelas kiranya bahwa pemerintah daerah memiliki tugas yang tidak ringan guna melakukan usaha-usaha mencapai kewajibannya tersebut. Misalnya, melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan nasional, pemerintah daerah perlu bekerjasama dengan aparat Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Tanpa memiliki kemampuan berkoordinasi yang baik antar komponen masyarakat di daerah, sulit rasanya untuk mewujudkan kerukunan antar umat dan terlindunginya berbagai kepentingan masyarakat. Mungkin sering terjadinya konflik di daerah, baik konflik horizontal maupun konflik vertikal disebabkan oleh ketidakmampuan pemerintah daerah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dalam kerangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, pemerintah daerah perlu memfasilitasinya melalui berbagai program seperti meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan, kesehatan dan perilaku hidup sehat, membuka lapangan pekerjaan dan sebagainya. Selain itu, untuk mengembangkan kehidupan yang demokratis, mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil diperlukan upaya mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi, seperti kebebasan berpendapat, kesetaraan gender, kebebasan berserikat, penegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan sebagainya. Tanpa implementasi nilai-nilai tersebut, sulit terwujudnya pemerintahan yang dijalankan dengan demokratis dan terhindar dari praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Melalui peran serta rakyat dalam pembangunan daerah, diharapkan akan mempercepat proses pembangunan di berbagai bidang kehidupan yang pada gilirannya akan membawa kehidupan rakyat yang lebih sejahtera. Selain itu, diperlukan transparansi anggaran yang digunakan untuk pembangunan, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang amanah, bersih, kredibel dan akuntabel.

 Menyediakan fasilitas pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum yang layak juga merupakan kewajiban pemerintah daerah yang tidak mudah dilaksanakan. Hal ini kadang berbenturan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku juga anggaran yang tersedia. Oleh karenanya, pemerintah daerah perlu melakukan terobosan dan strategi yang tepat untuk mewujudkan tersedianya berbagai fasilitas publik yang aman dan nyaman.  Dalam rangka memajukan kesejahteraan rakyat, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban mengembangkan sistem jaminan sosial. Hal ini perlu dilakukan agar rakyat mampu mengakses hak-haknya di bidang pendidikan, kesehatan, dan berbagai bidang lainnya tanpa dibatasi oleh kemampuan finansial, perbedaan agama, suku, dan latar belakang lainnya.

  Melaksanakan perencanaan dan penataan ruang daerah, administrasi kependudukan perlu dilakukan agar terjadinya kesesuaian keadaan penduduk dan tempat tinggalnya dengan penataan yang tepat guna. Dengan kata lain, pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan wilayah di lingkup kekuasaannya untuk berbagai kepentingan. Misalnya, pemerintah daerah harus memetakan daerah mana yang akan dijadikan cagar budaya, kawasan pendidikan, kawasan industri, pariwisata, pertanian, pemukiman dan sebagainya. Dengan demikian dapat dihindari penggunaan lahan yang tumpang tindih atau bahkan alih fungsi lahan yang berpotensi merugikan dalam jangka panjang. Misalnya, wilayah yang secara geografis merupakan wilayah pertanian lahan basah (sawah) malah di reklamasi untuk keperluan pemukiman penduduk. Jika ini terjadi, maka tidak mustahil akan menimbulkan berbagai bencana, seperti banjir di musim hujan, dan kelaparan di musin kemarau. Atau sebaliknya, bukit atau gunung yang disebut dengan ”paku” bumi malah dikeruk dan diratakan. Padahal keberadaannya sangat bermanfaat. Dengan konsisten menggunakan lahan sesuai peruntukannya, maka pemerintah daerah dengan sadar telah melakukan pelestarian lingkungan. Dengan lingkungan yang lestari, maka masa depan anak cucu sebagai generasi penerus bangsa bisa terjamin keberlangsungannya.

 Terakhir, pemerintah daerah perlu membentuk dan menerapkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kewenangannya. Membentuk peraturan, baik peraturan daerah, peraturan dan atau keputusan kepala daerah dilakukan agar pembangunan yang dilaksanakan di daerah memiliki payung hukum yang jelas (legitimit). Selain itu, pembangunan yang berdasarkan peraturan yang berlaku akan mampu menghidarkan konflik-konflik yang mungkin terjadi. Karena tidak jarang, pemerintah daerah melakukan pembangunan malah menimbulkan masalah, seperti pembebasan lahan yang bermasalah, karena sertifikat kepemilikan tanah yang ganda, melakukan eksplorasi sumber daya alam di wilayah yang semestinya dijaga kelestariannya dan sebagainya. Mudah-mudahan dengan melaksanakan berbagai kewajiban-kewajiban yang telah di uraikan di atas, maka pemekaran daerah baru menjadi daerah otonom dapat membawa rakyat di daerah tersebut hidup sejahtera.



Dukungan Terhadap Masyarakat indonesia
Dengan memiliki visi-misi pada suatu pemerintahan yang baik dan jelas karena untuk ingin memajukan masyarakat. maka masyarakat taksegan untuk ikut memajukan visi-misi pemerintah dengan turut ikut karena masyarakat bisa berfikir secara rasional apa yang harus mereka lakukan untuk memajukan negara, daerah atau tempat yang mereka tingal untuk menjadi maju dan sejahtera.








Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar