Pages

UNIVERSITAS GUNADARMA

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Pemuda Dan Sosialisasi #4

23 Nov 2015
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  latar belakang 
    Pengertian Pemuda
Pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuahkelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.


BAB II
TEORI

2.1 Internalisasi Belajar dan Spesialisasi
Internalisasi lebih mengarah pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut. Belajar lebih mengarah pada proses pembelajaran tingkah laku, yang sebelumnya tidak dimiliki sekarang telah dimiliki akibat proses pembelajaran tersebut. Sedangkan Spesialisasi lebih mengarah pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, kita pasti selalu bersosialisasi terhadap individu lain dimanapun kita berada. Perbedaan antar karakter menjadi identitas diri individu masing-masing. Perilaku setiap individu pun berbeda-beda, karena dari itu membuat individu lain mengambil suatu tindakan yang berbeda-beda. Tindakan-tindakan yang diambil oleh masing-masing individu bisa dibagi menjadi dua yaitu tindakan positif dan negatif. Tindakan positif akan diambil jika antar individu saling mengharagai adanya norma-norma yang berlaku. Kalau tindakan negatif, akan diambil jika antar individu tidak mengutamakan norma-norma yang ada, seperti saling egois, berbeda pendapat, merasa derajatnya lebih tinggi dari individu lain, dan sebagainya.
Setelah individu mengambil suatu tindakan entah itu positif atau negatif, pastilah individu tersebut berfikir atas tindakannya tersebut. Atas pemikirannya itu, akan membuat suatu pembelajaran dimana individu akan lebih memahami apa itu hidup besosialisasi dan norma-norma yang berlaku. Dari pembelajaran tersebut, suatu individu akan mendapatkan spesialisasi atau kekhususan kemampuan dimana individu bisa menempatkan dirinya di dalam hidup bermasyarakat.
Jadi, kesimpulan dari semuanya adalah, sebagai individu haruslah menaati norma-norma kehidupan yang ada, entah itu norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Apa yang dilakukan seorang individu pastilah melalui proses pembelajaran dan memiliki kemampuan khusus setelah terbiasa dengan pengambilan-pengambilan tindakan..
Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja,akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat. Norma-norma ini kadang dibedakan antara norma-norma ;
  • Norma-norma yang mengatur pribadi yang mencakup norma kepercayaan yang bertujuan agar  manusia berhati nurani yang bersih.
  • Norma-norma yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup dan bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup.
2.2 Pemuda dan Indentitsa 
Pemuda adalah sekolompok orang yang mempunyai semangat dan sedang dalam tahap pencarian jati diri. Pemuda juga merupakan generasi penerus bangsa. Beberapa orang mengatakan, pemuda tidak dilihat dari usianya melainkan dari semangatnya. Maju mundurnya suatu bangsa tidak lepas dari peranan para pemuda. Karena kalau bukan para pemuda pemuda, siapa lagi yang akan meneruskan perjuangan bangsa kita kedepannya.

Penertian Identitas
Sedangkan identitas atau jati diri (kepribadian) adalah sikap atau sifat yang ada dalam diri seseorang. Pada saat usia masih mudalah biasanya orang mulai melakukan pencarian jati diri atau mengenali identitas dirinya. Siapa dia dan bagaimana dia.

Pemuda dan Identitas
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi. Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.

- Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
  • Kemurnian idealismenya.
  • Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru.
  • Semangat pengabdiannya.
  • Sepontanitas dan dinamikanya.
  • Inovasi dan kreativitasnya.
  • Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru.
  • Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang   mandiri.
  • Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.
Dalam tahap pencarian identitas inilah terkadang masih menemukan kendala. Apalagi dizaman yang serba bebas sekarang ini. Pergaulan merupakan faktor utama yang mempengaruhi terbentuknya kepribadian seorang pemuda. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat cara media masa, karena banayk sekali sisi positif dan negatifnya. Yang kita takutkan sekarang adalah dari sisi negatinya. Contohnya saja diri video-video yang tidak baik, pembunuhan di kalangan pemuda, pemerkosaan, dll.Dan banyak juga pelaku-pelaku pemuda yang tidak bertanggug jawab. Mulai dari tawuran antar pelajar, perkelahian antar geng, narokoba, dan tindakan asusila lain. Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa moral pemuda zaman sekarang sudah menurun dibanding pemuda generasi sebelumnya. Pemuda mulai kehilangan jati dirinya karena mereka cenderung ikut-ikutan ke dalam pergaulan yang bebas saat ini.
Sangat disayangkan apabila kita melihat pengambaran mengenai pemuda seperti diatas. Karena pemuda mempunyai semangat untuk melakukan perubahan yang sangat berpengaruh dalam meneruskan perjuangan bangsa dan agama. Ada beberapa solusi agar pemuda tidak kehilangan jatidirinya, yaitu sangat dibutuhkan peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya agar bisa menjadi pemuda yang berguna. Selain itu, pendidikan agama dan akhlak yang mulia juga harus ditanamkan kepada para pemuda agar tidak mudah terpengaruh kedalam tindakan kemaksiatan.

- Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. Sosial budaya
3. Sosial ekonomi
4. Sosial politik

- Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan 
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.

- Peran pemuda dalam masyarakat:
a.   Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan   
      lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f.   Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi

- Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang 
  memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni:
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan

- Peranan mahasiswa dalam masyarakat adalah:
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization

2.3 Perguruan Dan Pendidikan 
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam — sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka — walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.
> Pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa 
     sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
> Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
 > Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup 
      program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen.
Menurut jenisnya perguruan tinggi dibagi menjadi 2 :

1. Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan 
       oleh Negara.
2. Perguruan tinggi swasta, adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya 
       dilakukan oleh swasta.

        Alasan-alasan untuk berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi.
Pembicaraan tentang generasi muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting , karena berbagai alasan.

Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam pemikiran,pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat. Kesempatan ini tidak tidak dimiliki oleh generasi muda pemuda pada umumnya. Oleh karena itu, sungguh pun berubah-ubah, namun mahasiswa termasuk yang terkemuka di dalam memberikan perhatian terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara nasional.

Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosiaslisasi terpanjang secara berencana dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya. Melalui berbagai mata pelajaran seperti PMP, Sejarah, dan Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan dan kemasyarakatan dapat diketahui.

Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya. Hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya , sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.

Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan serta keterampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan generasi muda lainnya.


BAB III
ANALISIS

Internalisasi lebih mengarah pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut. Belajar lebih mengarah pada proses pembelajaran tingkah laku, yang sebelumnya tidak dimiliki sekarang telah dimiliki akibat proses pembelajaran tersebut. dan sedangkan Sedangkan Spesialisasi lebih mengarah pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu. pemudan dan indetias lebih ke dalam diri seseorang Oleh karena itu kita sebagai pemuda-pemudi harapan bangsa jangan sampai kehilangan identitas kita. Marilah kita mulai melakukan perubahan dari diri kita sendiri agar kita dapat memajukan bangsa ini dan kita dapat menjadi pemuda yang bermanfaat bagi agama dan bangsa. sebagai pemuda penerus perjuangan bangsa kita sebagai pemuda harus melanjutkan pendidikan tinggi atau perguruan agar pemuda mendaatkan kulitas yang bagus dan tidak kalah oleh negara lain untuk memajukan SDM yang berkualitas tinggi. 








Referensi
https://filzaah.wordpress.com/2013/11/10/pemuda-dan-sosialisasi/
http://caloninsinyur-rendi.blogspot.co.id/2011/11/pemuda-dan-identitas.html
https://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/internalisasi-belajar-dan-spesialisasi/

Read more ...

Pertumbuhan Penduduk, Individu | Fungsi Keluarga & Masyarakat dan Hubungannya | Urbanisasi

4 Okt 2015
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG

  Ilmu Sosial Dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep  yang dikembangkan untuk menkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi , dan penalaran  dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan sehingga kepekaan pada lingkugnan sosialnya dapaat menjadi lebih besar.  Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :

1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ). ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
3.  Pengetahuan budaya ( the humanities ). bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

BAB II
TEORI

2.1  Pertumbuhan Penduduk
   Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.

2.2  Kebudayaan dan Kepribadian
   Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana kebudayaandapat memberi pengaruh terhadap suatu kepribadian ? jawabnya kita melihat dari sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakalai pemilik kebudyaan itua menganggap bahwa segala sesuatu yang terangklum dan terlebur dalam segala materi kebudayaanitu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi manusia dan sebagainya. setiap masayrakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. Suatu kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. batas-batas tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam pergaulan hidup. Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentagnan degnan kodrat alam, dan sebagainya. Contoh : Di indonesia pada umumnya, apabila seorang wanita hamil tidak mempunyai suani, ia adalah profil seseorang yang telah melanggar adat/kebisaaan suatu keluarga, masyarakat, dan bangs pada umumnya. Budaya/adat istiadat kelaurga, masyarakat, dan bangsa Indonesia yang berakar dari ajaran agama, tidak membenarkan dan tidak metolelir hal semacam itu. Jika terjadi semacam itu, baik oleh lingkungan keluarga maupun masyarakat, orang itu akan dikucilkan, dicibir, direndahkan harkatnya. Sebab ia telah melanggnar adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di sekelilingnya. Akan tetapi contaoh tersebut jika terjadi di negara Barat atau negara komunis mungkin dianggap biasa saja, mengapa begitu ? sebab, tata budaya  dan kepribadian yang dibakukan dalam sistem nilai, sistem kaidah orang-orang barat dan komunis membenarkan kebiasaan / tingkah laku seperti itu. Sama sekali bukan merupakan pelanggaran adat istiadat. sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat. Di laur itu ciri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, juga tercermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.

2.3  Kebuyaan Barat
     Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda(VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. DI pusat kekuasaan pemerintah Belanda, di kota-kota propintsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di ktoa-kota pusat pemerintahan terutama di jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial. Lapisan sosial pertama,t erdiri dari kaum buruh dari berbagai lapangan pekerjaan. Lapisan kedua, adalah kaum pegawai. Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial. Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama kristen protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama( missie untuk agama Katolik dan Zending untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama hindu, budha, atau islam. daerah-daerah itu 16 misalnya Irian jawa, maluku tengah dan selatan, sulawesi utara dan tengah, nusa tenggara timur dan pedalam kalimantan.

2.4  Pertumbuhan Individu
  Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan keselurhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation.

2.5  Fungsi Keluarga
     Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga.

1. Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakt suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.
2. para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga (household), kadangkadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anakanak, atau dengan satu atau dua anak saja 25
3. Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan
4. Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.

2.6  Individu, Keluarga, dan Masyarakat dan Hubungannya
   Manusia pada dasarnya adalah mahluk yang hidup dalam kelompok dan mempunyai organisme yang terbatas di banding jenis mahluk lain ciptaan Tuhan. Untuk mengatasi keterbatasan kemampuan organisasinya itu, manusia mengembangkan sistem-sistem dalam hidupnya melalui kemampuan akalnya seperti sistem mata pencaharian, sistem perlengkapan hidup dan lain-lain. Dalam kehidupannya sejak lahir manusia itu telah mengenal dan berhubungan dengan manusia lainnya. Seandainya manusia itu hidup sendiri, misalnya dalam sebuah ruangan tertutup tanpa berhubungan dengan manusia lainnya, maka jelas jiwanya akan terganggu. Naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan orang lain disebut “gregariousness” dan oleh karena itu manusia disebut mahluk sosial. Dengan adanya naluri ini, manusia mengembangkan pengetahuannya untuk mengatasi kehidupannya dan memberi makna kepada kehidupannya, sehingga timbul apa yang kita kenal sebagai kebudayaan yaitu sistem terintegrasi dari perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai  pembentuk kebudayaan, sekaligus apat berperan karena didorong oleh hasrat atau keinginan yang ada dalam diri manusia yaitu :
1. menyatu dengan manusia lain yang berbeda disekelilingnya
2. menyatu dengan suasana dalam sekelilingnya

2.7  Urbanisasi
    Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.



BAB III
ANALISIS

Dari semua pembahasan teori tersebut didasari oleh ilmu sosial dasar, sebuah penduduk, keluarga, masyarakat pasti ada pertumbuhan penduduk atau urbanisasi yang ingin mencari keutungan dari desa ke kota. Dan pasti budaya barat akan memberikan pengaruh besar terhadap penduduk kota dibandingkan desa karena kota sudah memakai sistem perdagangan bebas dikarenakan lebih banyak suber SDM. Maka dari itu budaya dan kepribadian harus di bawa dengan bersama jangan sampai budaya barat merubah budaya dan kepribadian penduduk atau masyarakat sekitar. Dari semuannya ilmu sosial darsar memberi suatu kobinasi yang saling menguntung kan atau pun merugkan tergantung masyarakat tersebut bagai mana cara memanfaatkannya. Karena manusia hidup dengan ketergantungan dan tidak dengan Individu.









Read more ...

Kewajiban Pemerintah Dalam Kesejahteraan Rakyat Dan Dukungan Terhadap Masyarakat indonesia

3 Apr 2015
Adapun kewajiban pemerintah daerah, sebagaimana ditegaskan dalam UU No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 22. Daerah berkewajiban untuk:

 melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional, serta keutuhan  


 Negara Kesatuan Republik Indonesia;


 meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat;


 mengembangkan kehidupan demokrasi;


 mewujudkan keadilan dan pemerataan;


 meningkatkan pelayanan dasar pendidikan;


 menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan;


 menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak;


 mengembangkan sistem jaminan sosial;


 menyusun perencanaan dan tata ruang daerah;


 mengembangkan sumber daya produktif di daerah;


 melestarikan lingkungan hidup;


 mengelola administrasi kependudukan;


 melestarikan nilai sosial budaya;


 membentuk dan menerapkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kewenangannya; dan


 kewajiban lain yang diatur dalam perundang-undangan





 Berdasarkan kewajiban-kewajiban pemerintah daerah tersebut di atas, jelas kiranya bahwa pemerintah daerah memiliki tugas yang tidak ringan guna melakukan usaha-usaha mencapai kewajibannya tersebut. Misalnya, melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan nasional, pemerintah daerah perlu bekerjasama dengan aparat Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Tanpa memiliki kemampuan berkoordinasi yang baik antar komponen masyarakat di daerah, sulit rasanya untuk mewujudkan kerukunan antar umat dan terlindunginya berbagai kepentingan masyarakat. Mungkin sering terjadinya konflik di daerah, baik konflik horizontal maupun konflik vertikal disebabkan oleh ketidakmampuan pemerintah daerah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dalam kerangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, pemerintah daerah perlu memfasilitasinya melalui berbagai program seperti meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan, kesehatan dan perilaku hidup sehat, membuka lapangan pekerjaan dan sebagainya. Selain itu, untuk mengembangkan kehidupan yang demokratis, mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil diperlukan upaya mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi, seperti kebebasan berpendapat, kesetaraan gender, kebebasan berserikat, penegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan sebagainya. Tanpa implementasi nilai-nilai tersebut, sulit terwujudnya pemerintahan yang dijalankan dengan demokratis dan terhindar dari praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Melalui peran serta rakyat dalam pembangunan daerah, diharapkan akan mempercepat proses pembangunan di berbagai bidang kehidupan yang pada gilirannya akan membawa kehidupan rakyat yang lebih sejahtera. Selain itu, diperlukan transparansi anggaran yang digunakan untuk pembangunan, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang amanah, bersih, kredibel dan akuntabel.

 Menyediakan fasilitas pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum yang layak juga merupakan kewajiban pemerintah daerah yang tidak mudah dilaksanakan. Hal ini kadang berbenturan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku juga anggaran yang tersedia. Oleh karenanya, pemerintah daerah perlu melakukan terobosan dan strategi yang tepat untuk mewujudkan tersedianya berbagai fasilitas publik yang aman dan nyaman.  Dalam rangka memajukan kesejahteraan rakyat, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban mengembangkan sistem jaminan sosial. Hal ini perlu dilakukan agar rakyat mampu mengakses hak-haknya di bidang pendidikan, kesehatan, dan berbagai bidang lainnya tanpa dibatasi oleh kemampuan finansial, perbedaan agama, suku, dan latar belakang lainnya.

  Melaksanakan perencanaan dan penataan ruang daerah, administrasi kependudukan perlu dilakukan agar terjadinya kesesuaian keadaan penduduk dan tempat tinggalnya dengan penataan yang tepat guna. Dengan kata lain, pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan wilayah di lingkup kekuasaannya untuk berbagai kepentingan. Misalnya, pemerintah daerah harus memetakan daerah mana yang akan dijadikan cagar budaya, kawasan pendidikan, kawasan industri, pariwisata, pertanian, pemukiman dan sebagainya. Dengan demikian dapat dihindari penggunaan lahan yang tumpang tindih atau bahkan alih fungsi lahan yang berpotensi merugikan dalam jangka panjang. Misalnya, wilayah yang secara geografis merupakan wilayah pertanian lahan basah (sawah) malah di reklamasi untuk keperluan pemukiman penduduk. Jika ini terjadi, maka tidak mustahil akan menimbulkan berbagai bencana, seperti banjir di musim hujan, dan kelaparan di musin kemarau. Atau sebaliknya, bukit atau gunung yang disebut dengan ”paku” bumi malah dikeruk dan diratakan. Padahal keberadaannya sangat bermanfaat. Dengan konsisten menggunakan lahan sesuai peruntukannya, maka pemerintah daerah dengan sadar telah melakukan pelestarian lingkungan. Dengan lingkungan yang lestari, maka masa depan anak cucu sebagai generasi penerus bangsa bisa terjamin keberlangsungannya.

 Terakhir, pemerintah daerah perlu membentuk dan menerapkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kewenangannya. Membentuk peraturan, baik peraturan daerah, peraturan dan atau keputusan kepala daerah dilakukan agar pembangunan yang dilaksanakan di daerah memiliki payung hukum yang jelas (legitimit). Selain itu, pembangunan yang berdasarkan peraturan yang berlaku akan mampu menghidarkan konflik-konflik yang mungkin terjadi. Karena tidak jarang, pemerintah daerah melakukan pembangunan malah menimbulkan masalah, seperti pembebasan lahan yang bermasalah, karena sertifikat kepemilikan tanah yang ganda, melakukan eksplorasi sumber daya alam di wilayah yang semestinya dijaga kelestariannya dan sebagainya. Mudah-mudahan dengan melaksanakan berbagai kewajiban-kewajiban yang telah di uraikan di atas, maka pemekaran daerah baru menjadi daerah otonom dapat membawa rakyat di daerah tersebut hidup sejahtera.



Dukungan Terhadap Masyarakat indonesia
Dengan memiliki visi-misi pada suatu pemerintahan yang baik dan jelas karena untuk ingin memajukan masyarakat. maka masyarakat taksegan untuk ikut memajukan visi-misi pemerintah dengan turut ikut karena masyarakat bisa berfikir secara rasional apa yang harus mereka lakukan untuk memajukan negara, daerah atau tempat yang mereka tingal untuk menjadi maju dan sejahtera.








Sumber :

Read more ...

Demokrasi

2 Apr 2015

Demokrasi merupakan wujud kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak sekaligus kewajiban bagi warga Negara karena system kekuasaan yang berlaku adalah : “Res publica” dari,oleh ,dan untuk rakyat .

Demokrasi berasal dari bahasa yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “demos” yang berate kekuasaan atau kedaulatan, dengan demikian maka demokrasi dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan rakyat. Walaupun sebenarnya ditinjau dari pemahaman agama bahwa kekuasaan rakyat di bumi adalah kekuasaan rakyat,karena memang pada saat umat manusia diturunkan kebumi sekaligus diserahkan pengaturannya oleh tuhan kepada manusia atau rakyat yang diciptakannya, sedangkan pengertian dalam bahasa yunani tidak hanya mengadopsi  dari agama disesuaikan dengan kehidupan.
Pemahaman rakyat itu sendiri sebenarnya belum ada kesepakatan karena pada kenyataan komunitas – komunitas tertentu tidak mau disamakan sebagai rakyat.




contoh:
Adanya demokrasi ditingkat lokal sebagai akibat dari proses demokrasi regional yang dituntut oleh perkembangan desentralisasi. Demokrasi lokal memuat hal yang mendasar yaitu keikutsertaan rakyat serta kesepakatan bersama untuk mencapai tujuan yang dirumuskan bersama. Demokrasi lokal terwujud salah satunya dengan adanya Pilkada langsung dengan kata lain proses ini mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Hal ini senada dengan pelaksanaan Pilkada langsung yang diadakan di Jawa Timur.

Pelaksanaan Pilkada Jawa Timur periode 2008-2013 yang pada putaran pertama diikuti oleh lima calon pasangan gubernur dan wakil gubernur. Pada prosesnya telah sesuai dengan prinsip dasar demokrasi yaitu prinsip keterwakilan rakyat.  Hal  ini  ditunjukkan  dengan  kelima  calon  gubernur  dan  wakil  gubernur tersebut berasal dari unsur masyarakat Jawa Timur. Sedangkan partisipasi masyarakat sebagai pemilih berjumlah 29.061.718 Jiwa. Jumlah tersebut menandakan tingkat antusiasme  masyarakat  Jawa  Timur  dalam  proses  demokrasi.  Pilkada  langsung putaran pertama ini, dari kelima calon tersebut tidak ada yang melebihi batas ambang kemenangan 30% maka diadakan Pilkada putaran kedua yang diikuti oleh dua calon yang memperoleh suara terbanyak yaitu pasangan Khofifah-Mudjiono dan Soekarwo- Syaifullah Jusuf. Pada  putaran  kedua  Pilkada  Jawa  Timur  dimenangkan  oleh  pasangan Soekarwo dan Syaefullah Jusuf dengan selisih 0,40% dari total suara. Terjadi permasalahan  disini,  pasangan  Khofifah  dan  Mudjiono  menolak  menandatangani hasil dari Pilkada pada putaran kedua karena menilai terdapat banyak kecurangan yang terjadi didalamnya kemudian pasangan tersebut melaporkan kecurangan yang terjadi kepada Mahkamah Konstitusi yaitu lembaga yang berhak menangani sengketa dalam Pemilu. Oleh Mahkamah Konstitusi diputuskan bahwa harus dilaksanakan Pilkada ulang di dua Kabupaten yaitu Bangkalan dan Sampang, serta penghitungan

ulang di Kabupaten Pamekasan. Proses ini merupakan sejarah bagi demokratisasi lokal di Indonesia dimana pengakuan atas hak maupun tuntutan benar-benar tidak diabaikan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif, dengan ini prinsip control dalam negara demokrasi telah terpenuhi. Pilkada merupakan institusi demokrasi lokal yang penting karena dengan Pilkada, Kepala Daerah yang akan memimpin daerah dalam mencapai tujuan desentralisasi akan terpilih melalui tangan-tangan masyarakat lokal secara langsung. Sehingga untuk Pilkada DI Jawa Timur ini, layaklah disebut sebagai pilkada yang demokratis walaupun masih banyak kelemahan, kecurangan, dan kekurangan. Kepala Daerah terpilih inilah yang nantinya akan menjadi pemimpin dalam pembangunan di daerah termasuk di dalamnya penguatan demokrasi lokal, penyediaan pendidikan dasar dan layanan kesehatan, perbaikan kesejahteraan rakyat, penerapan prinsip tata pemerintahan yang baik dan lain sebagainya. Nada pesimis dan pandangan negatif dari berbagai kalangan tentang pelaksanaan pilkada di Jawa Timur tidak meniadakan arti pentingnya institusi ini dalam konsolidasi demokrasi lokal di era desentralisasi. Bagi masyarakat lokal khususnya Jawa Timur yang terpenting adalah memilih Kepala Daerah yang dinilai mampu untuk memimpin daerah, dengan demikian sedikit banyak akan semakin memupuk dan memperkuat demokrasi lokal di Indonesia yang telah beranjak dewasa. Sekali lagi walaupun masih terjadi banyak kekurangan baik itu permasalahan kelembagaan, permasalahan dalam tahapan persiapan, maupun permasalahan dalam tahapan pelaksanaan.

>. Solusi yang bagi saya adalah sebuah memamng sangat suah untuk menebak mereka berbuat curang atau tidak didalam pilkada tetapi masyarakat lah yang harus berfikir jernih untuk memilih mana yang baik untuk masa depan suatu daerah tersebut.
>.Harapan saya adalah semoga bangsa indonesia semua masyarakatnya bisa memilih tampa sebuah imbalan atau apapun karena kita memilih bukan untuk mendapatkan imbalan tetapi untuk memajukan negara, daerah atau tempat yang kita tinggalin semakin maju di masa yang angkan datang bukan hanya yang mengandal kan pemimpin yang hanya memikirkan kepentingan sendiri, dan kepartayannya.




sumber: http://alamiami.blogspot.com/2013/06/contoh-kasus-dalam-pelaksanaan.html
Read more ...

Kasus Penyelewengan Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara

29 Mar 2015
kasus tentang penyelewengan hak dan kewajiban sebagai warga negara!



Pembantaian Rawagede adalah peristiwa pembantaian penduduk Kampung Rawagede (sekarang terletak di Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang), di antara Karawang dan Bekasi, oleh tentara Belanda pada tanggal 9 Desember 1947 sewaktu melancarkan agresi militer pertama. Sejumlah 431 penduduk menjadi korban pembantaian ini. Ketika tentara Belanda menyerbu Bekasi, ribuan rakyat mengungsi ke arah Karawang. Pertempuran kemudian berkobar di daerah antara Karawang dan Bekasi, mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dari kalangan sipil. Pada tanggal 4 Oktober 1948, tentara Belanda melancarkan pembersihan. Dalam peristiwa ini 35 orang penduduk Rawagede dibunuh tanpa alasan jelas. Di Jawa Barat, sebelum Perjanjian Renville ditandatangani, tentara Belanda dari Divisi 1 yang juga dikenal sebagai Divisi 7 Desember melancarkan pembersihan unit pasukan TNI dan laskar-laskar Indonesia yang masih mengadakan perlawanan terhadap Belanda. Sekitar 130.000 tentara Belanda dikirim ke bekas Hindia Belanda, sekarang Indonesia.Dalam operasinya di daerah Karawang, tentara Belanda memburu Kapten Lukas Kustaryo, komandan kompi Siliwangi - kemudian menjadi Komandan Batalyon Tajimalela/Brigade II Divisi Siliwangi - yang berkali-kali berhasil menyerang patroli dan pos-pos militer Belanda. Pemimpin tentara Belanda kemudian memerintahkan untuk menembak mati semua penduduk laki-laki, termasuk para remaja belasan tahun. Beberapa orang berhasil melarikan diri ke hutan, walaupun terluka kena tembakan. Saih, kini berusia 83 tahun menuturkan bahwa dia bersama ayah dan para tetangganya sekitar 20 orang jumlahnya disuruh berdiri berjejer. Ketika tentara Belanda memberondong dengan senapan mesin –istilah penduduk setempat: "didrèdèt"- ayahnya yang berdiri di sampingnya tewas kena tembakan, dia juga jatuh kena tembak di tangan, namun dia pura-pura mati. Ketika ada kesempatan, dia segera melari kan diri. Hari itu tentara Belanda membantai 431 penduduk Rawagede. Tanpa ada pengadilan, tuntutan ataupun pembelaan. Seperti di Sulawesi Selatan, tentara Belanda di Rawagede juga melakukan eksekusi di tempat (standrechtelijke excecuties), sebuah tindakan yang jelas merupakan kejahatan perang. Diperkirakan korban pembantaian lebih dari 431 jiwa. Pada 14 September 2011, Pengadilan Den Haag menyatakan pemerintah Belanda harus bertanggung jawab dan membayar kompensasi bagi korban dan keluarganya.
Setelah saya analisa kejadian pembantaian rawagede adalah dimana negara belanda pada masa itu ingin indonesia masih menjadi hindia belanda(indonesia) karena mereka tidak ingin indonesia merdeka dengan kekalahan belanda dengan sekutunya akhirnya belanda dengan sikap yang membabibuta membantai warga di rawagede. Solusinya adalah karena pemerintah belanda sangat menutup mata dengan kejadian tersebut.  seharusnya pemerintah indonesia lebih memikirkan keluarga yang ditinggalkan kejadian pembantaian rawagede agar masyarakat indonesia tidak kecewa dengan jalan pemerintahan indonesia. Seharusnya pemerintah indonesia minta amesti ke lembaga internasional agar pemerintah belanda meliah kejadian dimasa lalu.








Read more ...

Jika Menjadi Mentri Pedidikan dan Kebudayaan

14 Nov 2014
cara mengperkenalkan kebudayaan indonesia di dunia inernasional


mengenalkan budaya indonesia melalui studi banding pelajar indonesia diluar negri, mengenalkan buaya indonesia melalu TI, contoh Facebook,Twitter, Blog dan lain- lain, mengikuti acara festival budaya internasional agar budaya indonesia lebih banyak di ketauhi oleh dunia internasonal, memperbanyak promosi dngan ikan dan acara budaya di setiap kedubesan luar negri, mengadakan pementasan budaya indonesia ke luar negeri.
     



Dan untuk masyarakat indonesia yang berjasa memerkenalkan budaya indonesia di dunia internasional dengan memberikan piagamam penghargaan dan memberikan fasilitas yang meraka butuhkan untuk lebih mengenalkan indonesia kepada masyarakat internasional.juga pemerinta indonesia harus mendukung muda - mudi indonesia dalam meperkenalkan budaya indonesia di dunia internasional. 






Cara memberikan kesadaran masyarakat indonesia dalam kebudayaannya dengan cara membeikan pelajaran kebudayan, dari budaya sabang sampai mauroke dari massa kecil hingga dewasa tetapi bukan hanya melaluin dari sekolah/universtas tetapi dari dalam keluarga, dan juga pemerintah indonesia harus lebih keras memberikan kesadaran pada masyarakat melalui festival nasional antara desa, kabupaten, maupun seindonesia.





DAN CINTAILAH BUDAYA MU 


Read more ...